100 Soal Tes Masuk Universitas Al Azhar Kairo Mesir + Pembahasan

100 Soal Tes Masuk Universitas Al Azhar Kairo Mesir + Pembahasan

Universitas Al Azhar Kairo, Mesir, adalah salah satu pusat pendidikan Islam tertua dan paling bergengsi di dunia. Setiap tahunnya, ribuan calon mahasiswa dari berbagai negara, termasuk Indonesia, mengikuti seleksi ketat untuk bisa menempuh pendidikan di universitas ini. Tes masuk Universitas Al Azhar dirancang untuk menilai pemahaman calon mahasiswa dalam berbagai bidang keilmuan, terutama dalam ilmu agama, bahasa Arab, serta pengetahuan umum lainnya.

Proses seleksi ini mencakup ujian tertulis yang menguji kemampuan bahasa Arab, tafsir, hadits, fiqh, serta materi tambahan seperti sejarah Islam dan logika. Selain itu, pemahaman tata bahasa (nahwu dan sharaf) menjadi kunci utama dalam menghadapi tes ini. Dengan persiapan yang matang dan strategi yang tepat, peluang untuk diterima di Universitas Al Azhar semakin besar.

Kisi-Kisi Tes Masuk Universitas Al Azhar Kairo Mesir

Kisi-Kisi Tes Masuk Universitas Al Azhar Kairo Mesir

Tes masuk Universitas Al Azhar Kairo dirancang untuk menilai pemahaman calon mahasiswa dalam berbagai bidang keilmuan Islam dan bahasa Arab. Materi yang diujikan mencakup aspek fundamental dalam studi Islam serta keterampilan berbahasa yang menjadi dasar dalam memahami literatur keislaman klasik. Selain itu, tes ini juga mengukur kemampuan berpikir kritis dan analitis calon mahasiswa dalam memahami teks-teks keagamaan.

Berikut adalah kisi-kisi materi yang biasanya diujikan dalam tes masuk Universitas Al Azhar Kairo:

1. Aqidah Islamiyah (Ilmu Tauhid)

  • Konsep Tauhid: Rububiyyah, Uluhiyyah, dan Asma’ wa Sifat dengan dalil Al-Qur’an dan Hadits.
  • Perbandingan Aqidah: Ahlus Sunnah wal Jama’ah vs Asy’ariyah, Maturidiyah, Mu’tazilah.
  • Penyimpangan dalam Tauhid: Syirik akbar, syirik asghar, dan pemikiran modern yang menyimpang.
  • Qadha dan Qadar dalam perspektif Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

 

2. Tafsir Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an

  • Asbabun Nuzul: Konteks turunnya ayat dan pengaruhnya terhadap hukum Islam.
  • Nasikh dan Mansukh dalam Al-Qur’an: Identifikasi dan penerapannya dalam fiqh.
  • Tafsir Bi Al-Ma’tsur vs Tafsir Bi Al-Ra’yi: Prinsip dan perbedaan metodologi.
  • Kajian Tafsir Ayatul Ahkam: Studi ayat-ayat hukum terkait ibadah dan muamalah.
  • Qira’at Al-Qur’an: Perbedaan qira’at dan pengaruhnya terhadap fiqh.

 

3. Hadits dan Musthalah Hadits

  • Klasifikasi Hadits: Shahih, Hasan, Dhaif, dan Maudhu’ serta metode validasi sanad.
  • Ilmu Rijalul Hadits: Biografi perawi dan tingkat keandalannya.
  • Kutubus Sittah dan Kutub Hadits Klasik: Pemahaman kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, dll.
  • Hadits Ahad vs Hadits Mutawatir: Perbedaan dan implikasi hukumnya.

 

4. Ushul Fiqih dan Perbandingan Madzhab

  • Sumber Hukum Islam: Al-Qur’an, Hadits, Ijma’, Qiyas, Istihsan, Maslahah Mursalah.
  • Perbedaan Ushul Fiqih dalam Madzhab Empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali.
  • Kaedah Fiqhiyyah: Prinsip الضرر يزال (Kemudharatan harus dihilangkan) dan contoh aplikasinya.
  • Perbandingan Madzhab dalam Fiqih Ibadah, Muamalah, dan Jinayah.

 

5. Fiqih Ibadah dan Muamalah

  • Hukum-hukum Thaharah: Wudhu, tayammum, mandi wajib, dan najis dalam perspektif mazhab.
  • Fiqh Shalat, Puasa, Zakat, dan Haji: Rukun, syarat, serta perbedaan pandangan ulama.
  • Fiqh Muamalah: Hukum jual beli, riba, asuransi syariah, dan transaksi digital.
  • Fiqh Kontemporer: Fatwa-fatwa terbaru dalam bidang finansial dan sosial.

 

6. Sirah Nabawiyah dan Tarikh Islam

  • Peristiwa penting dalam kehidupan Rasulullah: Perang Badar, Uhud, Fathu Makkah.
  • Piagam Madinah dan Perkembangan Hukum Islam di masa Nabi.
  • Kepemimpinan Khulafaur Rasyidin dan kebijakan mereka dalam pemerintahan Islam.
  • Perkembangan Madzhab Fiqih di era klasik hingga modern.

 

7. Akhlak dan Tasawuf

  • Konsep Ihsan dalam Islam: Hubungan dengan iman dan amal saleh.
  • Etika dalam menuntut ilmu, berdakwah, dan berinteraksi dengan masyarakat.
  • Akhlak dalam Islam: Sabar, syukur, zuhud, tawakal vs riya’, ujub, dan takabbur.
  • Tasawuf Sunni vs Tasawuf Filosofis: Perbedaan metodologi dan dampaknya.

 

8. Manhaj Al-Azhar dan Moderasi Islam

  • Prinsip Wasathiyyah Al-Azhar: Moderasi Islam dan sikap terhadap kelompok ekstrem.
  • Peran Al-Azhar dalam melawan pemikiran radikal dan liberalisasi agama.
  • Pemahaman hubungan Islam dengan dunia global dan peradaban modern.
  • Metodologi dakwah dan penyebaran Islam secara damai di berbagai negara.

 

9. Bahasa Arab (Nahwu, Sharaf, Balaghah)

  • Kaidah Nahwu: Struktur jumlah ismiyyah dan jumlah fi’liyyah.
  • Ilmu Sharaf: Konjugasi kata kerja dan derivasi kata dalam bahasa Arab klasik.
  • Ilmu Balaghah: Badi’, Bayan, Ma’ani dalam memahami keindahan bahasa Arab.
  • Pemahaman teks dari kitab gundul (tanpa harakat) untuk analisis keislaman.

 

10. Kajian Islam Kontemporer

  • Hukum Islam dalam dunia modern: Penerapan syariat dalam sistem hukum negara.
  • Fatwa Al-Azhar terhadap isu-isu global: Demokrasi, HAM, dan ekonomi Islam.
  • Peran perempuan dalam Islam menurut perspektif klasik dan modern.
  • Dakwah digital dan pengaruh media sosial terhadap perkembangan pemikiran Islam.

Contoh Soal Tes Masuk Universitas Al Azhar Kairo Mesir

Contoh Soal Tes Masuk Universitas Al Azhar Kairo Mesir

Berikut adalah beberapa contoh soal tes masuk Universitas Al Azhar Kairo yang mencakup berbagai bidang keilmuan yang diuji dalam seleksi:

Soal 1
Dalam konsep tauhid, istilah Asma’ wa Sifat merujuk pada keyakinan terhadap nama dan sifat Allah yang sesuai dengan dalil dalam Al-Qur’an dan Hadits. Salah satu prinsip yang dipegang oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam memahami sifat-sifat Allah adalah:

A. Menafikan seluruh sifat Allah agar tidak menyerupai makhluk-Nya
B. Menetapkan sifat Allah sesuai dengan dalil tanpa tahrif, ta’thil, takyif, dan tamtsil
C. Menginterpretasikan sifat Allah dengan pendekatan filosofis agar lebih rasional
D. Meyakini bahwa sifat Allah adalah bagian dari zat-Nya seperti yang diajarkan oleh Mu’tazilah
E. Menyatakan bahwa sifat Allah hanya bisa dipahami secara metaforis tanpa makna hakiki

Jawaban: B
Pembahasan:
Ahlus Sunnah wal Jama’ah memahami Asma’ wa Sifat Allah berdasarkan prinsip tanpa tahrif (penyelewengan makna), ta’thil (meniadakan sifat), takyif (membagaimanakan), dan tamtsil (menyerupakan dengan makhluk). Mereka menetapkan sifat Allah sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Hadits tanpa menyamakannya dengan makhluk atau mengubah maknanya.

Soal 2
Salah satu contoh ayat yang mengalami nasikh dan mansukh adalah ayat tentang iddah bagi perempuan yang ditinggal wafat suaminya. Pada awalnya, iddah ditetapkan selama satu tahun, namun kemudian diubah menjadi:

A. 40 hari
B. 3 bulan
C. 6 bulan
D. 4 bulan 10 hari
E. 2 bulan 20 hari

Jawaban: D
Pembahasan:
Ayat yang pertama kali turun terkait iddah adalah QS. Al-Baqarah: 240, yang menetapkan masa iddah selama satu tahun penuh. Namun, ayat ini mansukh (dihapus hukumnya) oleh QS. Al-Baqarah: 234, yang mengubah masa iddah menjadi 4 bulan 10 hari.

Soal 3
Hadits yang diriwayatkan oleh satu orang perawi di setiap tingkatan sanadnya dan belum mencapai derajat mutawatir disebut:

A. Hadits Mutawatir
B. Hadits Hasan
C. Hadits Ahad
D. Hadits Mursal
E. Hadits Maudhu’

Jawaban: C
Pembahasan:
Hadits Ahad adalah hadits yang dalam setiap tingkatan sanadnya diriwayatkan oleh satu atau beberapa orang, namun belum mencapai derajat mutawatir. Hadits ini dibagi menjadi shahih, hasan, dan dhaif tergantung tingkat keandalannya.

Soal 4
Dalam ushul fiqih, istihsan merupakan metode istinbath hukum yang digunakan dalam madzhab tertentu. Istihsan digunakan ketika:

A. Dalil qiyas yang ada dianggap bertentangan dengan maslahat yang lebih besar
B. Tidak ditemukan dalil sama sekali dalam Al-Qur’an dan Hadits
C. Pendapat pribadi seorang ulama lebih kuat dari dalil yang ada
D. Semua madzhab menyepakati hukum tersebut dengan ijtihad kolektif
E. Sebuah hukum sudah ditetapkan secara mutlak tanpa pertimbangan maslahat

Jawaban: A
Pembahasan:
Istihsan adalah metode ijtihad yang digunakan terutama dalam madzhab Hanafi untuk meninggalkan qiyas jali (qiyas yang jelas) demi mengambil hukum yang lebih maslahat bagi umat.

Soal 5
Dalam fiqih ibadah, tayammum dapat dilakukan dengan tanah yang memenuhi syarat. Salah satu syarat tanah yang sah digunakan untuk tayammum adalah:

A. Harus berupa pasir
B. Harus berupa debu yang menempel di permukaan benda
C. Harus bercampur dengan air
D. Harus memiliki tekstur lembut dan tidak kasar
E. Harus merupakan tanah murni yang tidak tercampur najis

Jawaban: E
Pembahasan:
Tanah yang digunakan untuk tayammum harus suci dan tidak tercampur dengan najis, meskipun bentuknya bisa berupa debu atau pasir. Dalilnya adalah QS. An-Nisa: 43 dan QS. Al-Maidah: 6.

Soal 6
Piagam Madinah adalah konstitusi pertama dalam Islam yang mengatur hubungan antara umat Islam dan non-Muslim di Madinah. Salah satu isi utama dari Piagam Madinah adalah:

A. Menghapus hukum qisas dalam kasus pembunuhan
B. Memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada seluruh warga Madinah
C. Mengangkat suku Quraisy sebagai pemimpin Madinah
D. Menetapkan sistem khilafah pertama dalam Islam
E. Melarang interaksi ekonomi antara Muslim dan non-Muslim

Jawaban: B
Pembahasan:
Piagam Madinah mengatur hak dan kewajiban seluruh warga Madinah, baik Muslim maupun non-Muslim, serta membentuk sistem pemerintahan berbasis keadilan.

Soal 7
Dalam kajian akhlak Islam, konsep zuhud sering dikaitkan dengan sikap seseorang terhadap kehidupan dunia. Namun, banyak yang salah memahami konsep ini sebagai ajakan untuk meninggalkan dunia secara total. Manakah di antara pernyataan berikut yang paling sesuai dengan pemahaman zuhud menurut ajaran Islam?

A. Meninggalkan seluruh harta benda dan hidup dalam kemiskinan total sebagai bentuk kesalehan
B. Menjauhi kehidupan dunia sepenuhnya karena dunia dianggap sebagai sumber keburukan
C. Memanfaatkan dunia secukupnya tanpa terikat secara emosional, dengan tetap fokus pada kehidupan akhirat
D. Menolak semua bentuk kenikmatan dunia dan hidup hanya dengan makanan dan pakaian paling minimal
E. Menganggap bahwa memiliki kekayaan adalah sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam

Jawaban: C
Pembahasan:
Zuhud dalam Islam bukan berarti meninggalkan dunia sepenuhnya, tetapi menggunakan dunia dengan bijak tanpa menjadikannya sebagai tujuan utama. Rasulullah ﷺ dan para sahabat banyak yang memiliki harta, tetapi mereka tetap mendahulukan akhirat. Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan, “Zuhud bukan berarti meninggalkan dunia, tetapi tidak menjadikan dunia sebagai tujuan hidup.”

Soal 8
Universitas Al-Azhar Kairo dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam yang mengusung Wasathiyyah atau moderasi dalam Islam. Salah satu prinsip moderasi Islam yang diajarkan oleh Al-Azhar adalah pentingnya toleransi dalam keberagaman mazhab dan pemikiran. Dalam konteks ini, bagaimana sikap yang dianjurkan oleh Al-Azhar dalam menghadapi perbedaan pendapat di antara mazhab-mazhab Islam?

A. Menganggap satu mazhab lebih unggul daripada yang lain dan menolak pendapat mazhab lain
B. Menyeragamkan semua mazhab agar tidak terjadi perbedaan dalam pemahaman Islam
C. Membiarkan perbedaan pendapat berkembang tanpa batas, meskipun bisa menimbulkan perpecahan
D. Menerima perbedaan dengan tetap berpegang pada prinsip bahwa semua mazhab memiliki dasar dalil yang kuat
E. Mengecam mazhab-mazhab yang berbeda dengan pandangan Al-Azhar karena dianggap menyimpang

Jawaban: D
Pembahasan:
Al-Azhar Kairo menekankan prinsip moderasi dan toleransi dalam keberagaman mazhab. Setiap mazhab memiliki dasar dalil yang kuat dan tidak boleh dianggap sebagai penyimpangan. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan adalah tasamuh (toleransi), tidak fanatik terhadap satu mazhab, serta menghormati ijtihad para ulama.

Soal 9
Dalam ilmu nahwu, struktur jumlah ismiyyah dan jumlah fi’liyyah memiliki kaidah yang berbeda dalam penyusunan kalimat bahasa Arab. Salah satu ciri utama jumlah ismiyyah adalah penggunaan mubtada’ dan khabar sebagai unsur utama. Di antara kalimat berikut, manakah yang merupakan contoh jumlah ismiyyah yang benar sesuai dengan kaidah bahasa Arab?

A. ذهبَ الطّالبُ إلى المدرسةِ
B. الْمُعَلِّمُ يُدَرِّسُ الطُّلاَّبَ فِي الْفَصْلِ
C. القِطُّ نَائِمٌ عَلَى السَّرِيرِ
D. يَكْتُبُ الْمُجْتَهِدُ دُرُوسَهُ بِانْتِظَامٍ
E. الْمَطَرُ يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاءِ فِي فَصْلِ الشِّتَاءِ

Jawaban: C
Pembahasan:
Jumlah ismiyyah adalah kalimat yang diawali dengan kata benda (isim), yaitu mubtada’, diikuti oleh khabar sebagai predikatnya. Dalam kalimat القِطُّ نَائِمٌ عَلَى السَّرِيرِ, “القِطُّ” (kucing) adalah mubtada’, sedangkan “نَائِمٌ” (sedang tidur) adalah khabar. Ini merupakan contoh jumlah ismiyyah yang benar.

Sedangkan opsi lain:

  • A (ذهبَ الطّالبُ إلى المدرسةِ) adalah jumlah fi’liyyah karena diawali dengan fi’il (ذهبَ).
  • B (الْمُعَلِّمُ يُدَرِّسُ الطُّلاَّبَ فِي الْفَصْلِ) adalah jumlah ismiyyah tetapi memiliki jumlah fi’liyyah sebagai khabar, sehingga kurang tepat.
  • D dan E adalah jumlah fi’liyyah karena diawali dengan fi’il.

Soal 10
Dalam menghadapi era digital, dakwah Islam telah berkembang dengan memanfaatkan media sosial sebagai salah satu sarana utama penyebaran nilai-nilai Islam. Namun, ada beberapa tantangan besar yang harus dihadapi dalam dakwah digital ini, salah satunya adalah fenomena penyebaran fatwa yang tidak memiliki landasan ilmiah yang kuat. Bagaimana seharusnya seorang Muslim menyikapi fatwa yang beredar luas di media sosial?

A. Mengikuti setiap fatwa yang populer di media sosial karena berasal dari tokoh agama yang terkenal
B. Menolak semua fatwa yang disebarkan di media sosial karena bisa jadi berasal dari sumber yang tidak terpercaya
C. Memverifikasi fatwa tersebut dengan merujuk pada ulama yang kredibel dan kitab-kitab rujukan Islam yang diakui
D. Meyakini bahwa setiap fatwa yang ada di media sosial sudah pasti benar karena sudah banyak yang mengikutinya
E. Membagikan semua fatwa yang diterima agar lebih banyak orang mendapatkan informasi, tanpa perlu mengecek kebenarannya

Jawaban: C
Pembahasan:
Dalam era digital, banyak fatwa yang disebarkan tanpa kajian ilmiah yang mendalam. Oleh karena itu, seorang Muslim harus memverifikasi fatwa tersebut dengan merujuk pada ulama yang terpercaya serta kitab-kitab rujukan Islam yang diakui. Islam mengajarkan untuk selalu tabayyun (meneliti kebenaran) sebelum menerima suatu informasi, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Hujurat: 6.

Soal 11
Dalam memahami konsep qadha dan qadar, Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini bahwa setiap perbuatan manusia terjadi atas kehendak Allah, tetapi manusia tetap memiliki pilihan dalam amalannya. Bagaimana konsep ini dijelaskan dalam kerangka akidah Islam yang benar?

A. Manusia tidak memiliki kehendak sama sekali, karena semua sudah ditentukan oleh Allah secara mutlak
B. Setiap manusia memiliki kebebasan mutlak dalam berbuat, dan Allah hanya mengetahui apa yang terjadi tanpa menentukan
C. Allah menciptakan kemampuan dalam diri manusia untuk memilih, tetapi tetap dalam lingkup kehendak-Nya
D. Manusia memiliki kuasa penuh atas perbuatannya, dan takdir tidak berlaku pada amalannya
E. Kehendak Allah hanya berlaku pada alam semesta, sedangkan manusia bertindak secara mandiri

Jawaban: C
Pembahasan:
Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpendapat bahwa manusia memiliki ikhtiar (usaha) dalam amalannya, namun tetap berada dalam kehendak Allah. Ini disebut konsep Kasb (usaha manusia) dalam aqidah Asy’ariyah, di mana manusia memiliki pilihan tetapi tetap bergantung kepada kehendak Allah sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Insan: 29-30:

“Barang siapa yang menghendaki (beriman), maka dia bisa beriman, dan barang siapa yang menghendaki (kafir), maka dia bisa kafir. Tetapi kamu tidak dapat berkehendak kecuali jika dikehendaki oleh Allah, Tuhan seluruh alam.”

Soal 12
Dalam ilmu tafsir, salah satu metode yang digunakan untuk menafsirkan ayat-ayat hukum dalam Al-Qur’an adalah Tafsir Ayatul Ahkam. Manakah di antara ayat berikut yang merupakan contoh Ayatul Ahkam dan memiliki dampak langsung terhadap hukum Islam?

A. QS. Al-Fatihah: 1-7
B. QS. Al-Ikhlas: 1-4
C. QS. Al-Baqarah: 282 (tentang transaksi hutang-piutang)
D. QS. Al-Kahfi: 9-26 (tentang Ashabul Kahfi)
E. QS. At-Tin: 1-4 (tentang penciptaan manusia)

Jawaban: C
Pembahasan:
Tafsir Ayatul Ahkam adalah kajian tafsir terhadap ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum Islam. QS. Al-Baqarah: 282 adalah ayat yang menjelaskan tentang aturan dalam transaksi hutang-piutang, sehingga termasuk dalam kategori Ayatul Ahkam. Ayat-ayat lainnya lebih bersifat akidah, sejarah, atau keutamaan amal.

Soal 13
Dalam ilmu hadits, Ilmu Rijalul Hadits merupakan salah satu cabang ilmu yang membahas kredibilitas perawi hadits. Seorang perawi hadits yang dikenal dengan sifat dhobit (kecermatan dalam meriwayatkan hadits) harus memiliki beberapa kriteria berikut, kecuali:

A. Memiliki daya ingat yang kuat atau memiliki catatan hadits yang akurat
B. Tidak pernah meriwayatkan hadits dari orang yang tidak dikenalnya
C. Dapat meriwayatkan hadits dengan makna yang berubah sedikit agar lebih mudah dipahami
D. Tidak sering melakukan kesalahan dalam meriwayatkan hadits
E. Mampu menyampaikan hadits dengan sanad yang jelas dan benar

Jawaban: C
Pembahasan:
Seorang perawi hadits tidak boleh mengubah makna hadits meskipun hanya sedikit. Ini bertentangan dengan prinsip keakuratan dalam periwayatan. Seorang perawi yang memiliki sifat dhobit harus benar-benar menjaga keaslian hadits sebagaimana yang ia dengar dari gurunya.

Soal 14
Dalam ushul fiqih, terdapat metode qiyas yang digunakan untuk menetapkan hukum terhadap suatu masalah yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an dan Hadits. Manakah contoh qiyas yang benar dalam hukum Islam?

A. Mengqiyaskan minuman keras dengan air biasa karena keduanya merupakan cairan
B. Mengqiyaskan haramnya narkotika dengan hukum khamr karena keduanya memiliki sifat memabukkan
C. Mengqiyaskan zakat hewan ternak dengan zakat profesi karena keduanya menghasilkan keuntungan
D. Mengqiyaskan salat wajib dengan salat sunnah karena keduanya adalah ibadah
E. Mengqiyaskan wudhu dengan tayammum tanpa mempertimbangkan adanya keringanan dalam syariat

Jawaban: B
Pembahasan:
Qiyas adalah menetapkan hukum suatu perkara yang tidak disebutkan secara langsung dalam syariat dengan membandingkannya dengan perkara lain yang memiliki ‘illat (sebab hukum) yang sama. Haramnya narkotika dapat diqiyaskan dengan khamr karena keduanya memiliki sifat memabukkan (illat hukum) sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Maidah: 90.

Soal 15
Dalam fiqih muamalah, transaksi jual beli dalam Islam harus memenuhi syarat dan rukun yang sah agar tidak mengandung unsur yang dilarang seperti riba, gharar (ketidakjelasan), dan dharar (bahaya). Berikut ini adalah contoh transaksi yang mengandung unsur gharar dan dilarang dalam Islam:

A. Menjual rumah yang belum dibangun dengan kesepakatan harga yang jelas
B. Menjual barang yang sudah ada tetapi harganya bisa berubah sesuai kesepakatan
C. Menjual ikan di laut yang belum ditangkap tanpa kepastian jumlah dan jenisnya
D. Menjual kendaraan secara kredit dengan harga yang lebih tinggi daripada harga tunai
E. Menjual tanah dengan harga sesuai pasaran tanpa ada tambahan syarat apapun

Jawaban: C
Pembahasan:
Gharar dalam fiqih muamalah adalah ketidakjelasan dalam akad yang dapat merugikan salah satu pihak. Menjual ikan yang masih berada di laut mengandung gharar karena belum pasti berapa jumlah ikan yang akan didapat, apakah bisa ditangkap atau tidak. Dalil larangan gharar ini terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim:

“Rasulullah ﷺ melarang jual beli yang mengandung gharar.” (HR. Muslim, no. 1513)

Soal 16
Salah satu peristiwa penting dalam dakwah Rasulullah ﷺ di Mekah adalah Perjanjian Hudaibiyah, yang sempat menuai kontroversi di kalangan para sahabat. Mengapa perjanjian ini dianggap sebagai kemenangan strategis bagi Islam, meskipun di awal tampak merugikan?

A. Perjanjian ini membebaskan Rasulullah ﷺ dari kewajiban membayar pajak kepada Quraisy
B. Kaum Muslimin akhirnya diperbolehkan untuk langsung memasuki Mekah tanpa batasan
C. Perjanjian ini memberikan waktu bagi kaum Muslimin untuk memperkuat dakwah dan menambah pengikut
D. Kaum Quraisy diizinkan menguasai Madinah untuk waktu tertentu sebagai bentuk diplomasi
E. Perjanjian ini memungkinkan kaum Muslimin untuk beraliansi dengan pasukan Persia melawan Quraisy

Jawaban: C
Pembahasan:
Perjanjian Hudaibiyah memberikan kesempatan bagi kaum Muslimin untuk menyebarkan dakwah secara lebih luas tanpa gangguan perang, sehingga dalam waktu dua tahun setelah perjanjian, jumlah kaum Muslimin meningkat drastis. Selain itu, perjanjian ini juga menjadi faktor utama yang memudahkan terjadinya Fathu Makkah pada tahun 8 Hijriah.

Soal 17
Dalam kajian tasawuf, konsep Ihsan memiliki kedudukan tinggi dalam Islam. Salah satu hadis yang menjelaskan makna ihsan adalah hadis Jibril, di mana Rasulullah ﷺ bersabda bahwa ihsan adalah:

A. Menjalankan ibadah secara sempurna sesuai dengan syariat Islam
B. Merasakan kehadiran Allah dalam setiap ibadah, seolah-olah melihat-Nya, atau setidaknya merasa diawasi oleh-Nya
C. Menjadi Muslim yang bermanfaat bagi sesama manusia dengan melakukan kebaikan sosial
D. Menjauhi dunia sepenuhnya dan hanya berfokus pada ibadah akhirat
E. Memahami ilmu syariat secara mendalam dan mengajarkannya kepada orang lain

Jawaban: B
Pembahasan:
Dalam hadis Jibril, Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ihsan adalah beribadah kepada Allah seolah-olah kita melihat-Nya, dan jika tidak mampu, maka kita harus meyakini bahwa Allah selalu melihat kita. Ini menunjukkan kesadaran spiritual tertinggi dalam beribadah, sebagaimana disebutkan dalam HR. Muslim, no. 8.

Soal 18
Universitas Al-Azhar Kairo memiliki pendekatan moderasi Islam yang dikenal dengan istilah Wasathiyyah. Salah satu prinsip dalam moderasi Islam yang dijunjung tinggi oleh Al-Azhar adalah menjaga keseimbangan antara teks syariat dan realitas sosial. Bagaimana prinsip ini diaplikasikan dalam fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Al-Azhar?

A. Menafsirkan dalil syariat secara fleksibel agar sesuai dengan tuntutan zaman, meskipun harus meninggalkan makna aslinya
B. Berpegang teguh pada teks syariat tanpa mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat modern
C. Menyesuaikan fatwa dengan situasi sosial dan budaya, selama tidak bertentangan dengan prinsip utama syariat
D. Menggunakan pendekatan yang sepenuhnya berbasis rasionalisme tanpa mempertimbangkan dalil syariat
E. Menerapkan hukum Islam secara ketat di semua aspek kehidupan tanpa melihat kebutuhan masyarakat

Jawaban: C
Pembahasan:
Al-Azhar menekankan prinsip Wasathiyyah, yaitu memahami dan menerapkan hukum Islam dengan mempertimbangkan konteks sosial dan budaya, selama tidak bertentangan dengan prinsip utama syariat. Ini memungkinkan Islam tetap relevan dan dapat diterapkan di berbagai situasi masyarakat tanpa kehilangan esensinya.

Soal 19
Dalam ilmu nahwu, kata kerja dalam bahasa Arab dikategorikan berdasarkan waktu terjadinya. Salah satu bentuk kata kerja yang menunjukkan masa depan (fi’il mudhari’) dan mengandung makna pasti adalah:

A. ذَهَبَ الطَّالِبُ إِلَى الْمَدْرَسَةِ
B. يَذْهَبُ الطَّالِبُ إِلَى الْمَدْرَسَةِ غَدًا بِإِذْنِ اللَّهِ
C. الطَّالِبُ ذَاهِبٌ إِلَى الْمَدْرَسَةِ
D. لَنْ يَذْهَبَ الطَّالِبُ إِلَى الْمَدْرَسَةِ أَبَدًا
E. ذَهَبَ الطَّالِبُ إِلَى الْمَدْرَسَةِ أَمْسِ

Jawaban: B
Pembahasan:
Fi’il mudhari’ (kata kerja bentuk sekarang atau masa depan) biasanya ditandai dengan awalan يَ-, تَ-, أَ-, نَ-. Kalimat “يَذْهَبُ الطَّالِبُ إِلَى الْمَدْرَسَةِ غَدًا بِإِذْنِ اللَّهِ” menunjukkan waktu yang akan datang (masa depan) dan mengandung unsur kepastian dengan tambahan بِإِذْنِ اللَّهِ (dengan izin Allah).

Soal 20
Dalam era digital saat ini, informasi tentang Islam sangat mudah diakses melalui internet dan media sosial. Namun, tidak semua informasi yang tersebar memiliki keakuratan ilmiah. Salah satu cara untuk memastikan keabsahan suatu fatwa atau pendapat keislaman yang kita temui di dunia maya adalah:

A. Memeriksa apakah fatwa tersebut berasal dari ulama terkenal yang memiliki banyak pengikut di media sosial
B. Membandingkan fatwa tersebut dengan fatwa yang dikeluarkan oleh institusi keislaman yang kredibel seperti Al-Azhar
C. Mengikuti fatwa yang paling populer di internet, karena mayoritas pasti lebih benar
D. Menyebarluaskan semua fatwa yang ditemukan tanpa perlu mengecek keabsahannya
E. Menerima semua fatwa dari video dakwah tanpa perlu meneliti dalil yang digunakan

Jawaban: B
Pembahasan:
Di era digital, banyak informasi agama yang tidak memiliki landasan ilmiah yang kuat. Oleh karena itu, fatwa yang ditemukan harus dibandingkan dengan pendapat ulama yang memiliki kredibilitas tinggi dan merujuk pada lembaga keislaman yang terpercaya seperti Al-Azhar, Majelis Ulama Indonesia (MUI), atau Lajnah Fatwa di berbagai negara. Sikap tabayyun (klarifikasi) juga sangat ditekankan dalam Islam sebagaimana dalam QS. Al-Hujurat: 6.

Tes masuk Universitas Al Azhar Kairo merupakan tantangan akademik yang memerlukan pemahaman mendalam terhadap ilmu agama, bahasa Arab, serta wawasan Islam secara luas. Dengan kisi-kisi yang mencakup Aqidah, Tafsir, Hadits, Ushul Fiqih, Fiqih Ibadah dan Muamalah, Sirah Nabawiyah, Akhlak dan Tasawuf, hingga kajian Islam kontemporer, calon mahasiswa dituntut untuk memiliki penalaran yang tajam serta pemahaman yang komprehensif dalam berbagai aspek keislaman.

Raih Peluang Emas Menuju Al-Azhar!

Raih Peluang Emas Menuju Al-Azhar!

Persiapan yang matang dengan memahami pola soal serta konsep-konsep mendasar dalam Islam akan meningkatkan peluang keberhasilan dalam seleksi masuk Al-Azhar. Pendekatan moderasi dan metode berpikir kritis yang menjadi ciri khas pendidikan di Al-Azhar adalah kunci utama dalam menghadapi tantangan akademik di lingkungan yang penuh prestise ini.

Dengan bekal ilmu yang kuat dan semangat belajar tinggi, calon mahasiswa diharapkan mampu menjadi penerus ulama yang berkontribusi bagi umat Islam secara global. Untuk memperkuat persiapanmu, kunjungi utbk.or.id dan temukan soal-soal latihan serta panduan lengkap lainnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
X
Kategori